======= SELAMAT DATANG KOMNAS PGPKT !!! =======
Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian

Sabtu, 16 Juni 2012

KEBISINGAN SEBABKAN TULI PERMANEN

Oleh Dr.dr.Ratna Anggraeni,MKes.,Sp.THT-KL(K) 

Ka.Komda PGPKT Provinsi Jabar
Bagian THT-KL FK-Unpad, Bandung

Gangguan Pendengaran Akibat Bising (GPAB) adalah gangguan pendengaran Sensorineural (syaraf) yang terjadi akibat paparan bising  yang keras dalam jangka waktu yang lama, kontinyu sehingga akan mengakibatkan kerusakan secara mekanik dan metabolik pada organ manusia khususnya organ telinga. Dampak yang terjadi bersifat menetap tidak memungkinkan kembali pada fungsi pendengaran normal karena merusak sel sensoris pendengaran manusia (sel rambut luar rumah siput). Untuk mencegah terjadinya hal tersebut diperlukan upaya pengenalan dini kelainan tersebut guna melindungi fungsi pendengaran mereka yang terpapar bising.

Upaya peningkatan sumber daya manusia tidak terlepas dari unsur kecerdasan dan produktifitas kerja dimana kedua hal tersebut sangat tergantung dari unsur kemampuan pendengaran.
Diperkirakan sekitar 9 juta penduduk Indonesia menderita gangguan pendengaran akibat peradangan telinga tengah pada satu atau kedua telinga. Angka ini akan bertambah besar jumlahnya apabila diperhitungkan dengan gangguan dengar akibat kerusakan pada saraf telinga misalnya akibat: kelainan pada janin semasa kehamilan (kongenital), proses akibat bertambahnya usia, paparan bising, penggunaan obat-obatan yang merupakan racun pada telinga (Ototoksik).

Dalam era industrialisasi dengan mekanisasi dibidang industri atau berkembangnya teknologi alat-alat hiburan yang tanpa disadari oleh pemakainya akan memberikan sumbangan terbesar bagi peningkatan jumlah penderita gangguan pendengaran di masa yang akan datang.
Begitu pula di tempat-tempat hiburan, arena permainan anak-anak yang sangat bising tanpa mereka sadari keadaan ini akan mempengaruhi kualitas hidup mereka dimasa yang akan datang. Keterlambatan penanganan gangguan pendengaran akan mengakibatkan ketulian yang diderita seseorang menjadi lebih berat sehingga menimbulkan bermacam-macam kerugian baik dari segi intelektual, psikologi, kehidupan bersosialisasi maupun kesempatan untuk mendapat lapangan kerja sampai dampak secara ekonomi.

Bila hal ini dinilai secara nasional, akan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi bangsa kita. Masyarakat/organisasi Internasional berpendapat bahwa kesadaran manusia akan bahaya bising pada saat ini masih kurang, oleh karena itu mereka menetapkan suatu hari sebagai Hari Kesadaran Bising Internasional yang jatuh pada tanggal 25 April. Tujuan dri organisasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan bahaya bising terutama bagi pendengaran manusia sehingga secara bersama-sama dapat mengatasi masalah yang mungkin timbul akibat bising tersebut.


TELINGA DAN PENDENGARAN

Telinga secara anatomi terdiri dari tiga bagian yaitu telinga luar, telinga tengah dan telinga dalam. Telinga luar terdiri dari daun telinga dan liang telinga dengan panjang antara 2,5 – 3 cm. Antara telinga luar dan telinga tengah dibatasi oleh selaput tipis setebal 0.1 mm berbentuk lonjong disebut gendang telinga. Telinga tengah merupakan suatu rongga yang berisi udara dan rangkaian tulang-tulang pendengaran (maleus, inkus dan stapes) serta dihubungkan dengan tenggorok (nasofaring) melalui suatu saluran yang disebut tuba eustakius. Saluran ini berfungsi untuk mempertahankan tekanan udara didalam ruang telinga tengah  tetap sebesar 1 atmosfer. Telinga dalam terdiri dari rumah siput (koklea) dan Kanalis semisirkularis. Didalam rumah siput terdapat organ Corti yang merupakan sistem sensor pendengaran, terdiri dari sel-sel saraf bersilia. Kanalis semisirkularis merupakan sistem sensor bagi keseimbangan tubuh manusia.
Gelombang suara akan ditangkap oleh daun telinga dilanjutkan keliang telinga dan akan menggetarkan selaput gendang telinga, rangkaian tulang-tulang pendengaran sampai ke rumah siput. Mekanisme ini disebut mekanisme konduksi suara dan bila terjadi gangguan/kerusakan pada mekanisme konduksi suara tersebut akan menimbulkan gangguan pendengaran konduktif.
Didalam rumah siput akan terjadi proses transduksi yaitu perubahan getaran mekanik (energi suara) menjadi impuls listrik yang kemudian akan disalurkan melalui saraf pendengaran ke pusat pendengaran di otak sehingga kita dapat menginterpretasikan macam-macam suara yang kita terima tersebut. Kerusakan pada sistem sensorineural akan menimbulkan gangguan dengar tipe sensorineural (saraf).


BISING MENYEBABKAN KETULIAN

Bising adalah semua jenis suara yang tidak dikehendaki dan mengganggu pendengaran dalam rentang frekuensi yang dapat didengar oleh manusia. Gangguan pendengaran akan terjadi apabila intensitas bising cukup keras (lebih besar dari 85dB), berlangsung lama dan kontinyu. Pada awalnya bersifat sementara tapi bila paparan bising terus berlangsung dengan intensitas yang tetap tinggi, dapat mengakibatkan gangguan pendengaran menetap. Meskipun demikian kerusakan saraf akibat paparan bising ini juga sangat tergantung dari kepekaan seseorang terhadap bising itu sendiri. Selain mengakibatkan gangguan pendengaran, bising juga mempengaruhi organ lain selain telinga berupa: gangguan komunikasi, rasa tak nyaman, gelisah, gangguan tidur, peningkatan tekanan darah serta gangguan psikologis seperti gangguan: konsentrasi, emosional, cepat lelah dan stres.

Berdasarkan beberapa peraturan yang berlaku secara internasional dan KepMenaker tahun 1999, intensitas dan waktu paparan bising yang diperkenankan adalah sebagai berikut:
Intensitas bising 85dB/8jam, 88dB/4jam, 91dB/2jam, 94dB/1jam, 97dB/30 menit, 100dB/15 menit.


PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN

Hal ini merupakan masalah yang besar karena terutama sebagian dari mereka adalah pekerja/pemberi nafkah keluarga yang harus setiap hari terpapar bising. Sebenarnya telah banyak cara ditempuh baik oleh Kementrian Kesehatan, Kementrian Tenaga Kerja dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang mewajibkan pengurangan intensitas kebisingan di tempat kerja dan pemakaian pelindung telinga bagi para pekerja. Masalah lain yang harus dihadapi saat ini adalah meningkatkan kesadaran untuk semua orang terutama para remaja dan anak-anak yang menggunakan alat-alat hiburan (IPOD,Walkman), dianjurkan untuk tidak menghidupkan volume alat tersebut terlalu keras, maksimal hanya 50 – 60% total volume (sekitar 80dB). Tidak boleh terlalu lama mendengarkan musik melalui alat tersebut serta berikan istirahat pada telinga sekitar ½ - 1 jam. Gangguan Pendengaran Akibat Bising pada awalnya akan mengenai nada-nada tinggi antara 3 – 6 KHz. Dimana nada-nada tersebut tak terpakai pada percakapan sehari-hari sehingga penderita tidak menyadari bahwa sebenarnya ia telah mengalami gangguan pendengaran. Baru sekitar lima tahun atau lebih, penderita sadar bahwa ia telah mengalami gangguan pendengaran yang tentu sangat mengganggu bila akan berkomunikasi dengan orang sekitarnya.

Penggunaan alat pelindung telinga sangat dianjurkan karena dapat mengurangi kekerasan suara antara 20 – 30 dB, tetapi pemakaian alat ini sering tidak disukai karena kurang memberikan kenyamanan pada pemakainyadiantaranya rasa panas, gatal di telinga. Alat pelindung telinga tersebut berupa ear muff/sungkup telinga atau ear plug/sumbat telinga.

Gangguan Pendengaran Akibat Bising bersifat ketulian saraf sehingga tidak ada satu pengobatan pun dapat menyembuhkannya serta ketulian ini bersifat menetap selama-lamanya. Oleh karena itu kesadaran akan bahaya bising bagi pendengaran harus dimiliki oleh masyarakat luas, sehingga semua instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat dari muda sampai tua dapat berpartisipasi untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya kebisingan disekitar kita.