======= SELAMAT DATANG KOMNAS PGPKT !!! =======
Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian

Minggu, 29 Januari 2017

TUNARUNGU

Dr. Bulantrisna Djelantik SPTHT.KL

Istilah TUNARUNGU adalah istilah untuk mereka yang tuli berat sejak lahir (kongenital) / lahir tuli TUNARUNGU yang terbengkalai, tidak bisa komunikasi, hidupnya menderita dan penuh kesulitan TUNARUNGU yang mendapat pertolongan yang tepat bisa punya kemampuan komunikasi yang baik dan  kualitas hidup yang baik bahkan bisa berpendidikan dan berprofesi.menjadi sarjana.
Komunikasi bagi mereka bisa secara :
  1. Audioverbal contoh pada anak tunarungu yang dibantu dengan ABD (Alat Bantu Dengar) dan CI (Cochlear Impant).
  2. Bahasa Isyarat.bagi yang tidak memakai alat bantu dengar.
Hak azazi setiap anak Tunarungu untuk memilihnya setelah dewasa. Contoh di desa tunarungu di Bengkala, Bali, mereka tidak pakai ABD tapi pakai bahasa isyarat, itu hak mereka.

Bila tuli tidak kongenital (sejak lahir), namanya bukan tunarungu, biasanya tidak begitu berat, disebut HARD OF HEARING atau KURANG DENGAR.

Karena timbulnya gangguan dengar terjadi postlingual (diatas 3 tahun) dimana anak sebelumnya sudah pernah mendengar dan bicara, umumnya mudah fitting ABD dan bisa komunikasi audioverbal (bicara & bahasa) karena sudah pernah berbicara, dan karena pusat di otak sudah berkembang, contoh Desa Mekarsari di Kab Bandung, Jabar.