======= SELAMAT DATANG KOMNAS PGPKT !!! =======
Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian

Jumat, 20 Januari 2017

Tuli Sejak Lahir, mengapa perlu ditolong secepatnya ?

Dr. Damayanti Soetjipto SpTHT-KL(K), Komnas PGPKT


Sumber Gambar: Komnas PGPKT

”Anak saya ini tidak bisa mendengar dan tidak bisa bicara dok” demikian keluhan seorang ibu yang membawa anak perempuannya berumur 4 tahun untuk berobat.
Dalam tanya jawab selanjutnya dapat disimpulkan bahwa anak ini, sebut saja sebagai Ani, sudah tuli sejak kecil, diduga sejak lahir, tetapi tidak disadari orang tua. Saat  anak berumur 2 tahunan belum bisa bicara, orang tua mulai bingung. Tetapi ditenangkan oleh keluarga lain yang menyatakan bahwa anaknya juga baru bisa bicara saat berumur lebih dari 3 tahun. Orang tua agak tenang tetapi sesudah anak hampir berusia 3 tahun tetap tidak bisa bicara, orang tua baru sadar bahwa anaknya bisu tuli. Namun upaya mencari pertolongan baru dilaksanakan setelah anak berumur 4 tahun Ibunya masih ingat bahwa saat mengandung, ia menderita sakit campak yang tidak diobati dan sembuh sendiri. Kemungkinan ibu terkena penyakit Rubella yang merusak organ pendengaran janin.
Gangguan pendengaran adalah masalah yang sangat serius karena mempunyai dampak berat terutama jika dialami sejak lahir. Anak tidak mampu bicara, tidak bisa sekolah atau sekolah dengan prestasi akademik yang rendah dan tentunya mempunyai masa depan suram. Pertolongan harus sedini mungkin agar anak bisa bicara dengan cara bicara normal seperti umumnya orang berbicara.
Penyulit adalah bagaimana mengenali bayi dengan gangguan pendengaran? Kecacatan lain umumnya tampak dari luar, cacat indera pendengaran tampak seperti bayi normal, sehingga untuk mengenalinya, kita perlu tahu perkembangan bayi dalam berbicara dan berbahasa.

Periode Emas
Bayi lahir tuli, dapat berbicara normal jika cepat dilakukan pertolongan yang tepat dalam periode emas yaitu saat anak berumur 6 bulan. Lewat dari periode emas ini anak tetap dapat bicara tetapi kurang sempurna.
Karenanya setiap bayi lahir harus diperiksa fungsinya  pendengarannya sebelum berumur 3 bulan dengan alat OAE (Otoacoustic Emission). Caranya mudah, cepat tidak menyakitkan (lihat gambar).Hasil pemeriksaan dengan OAE bisa pass, berarti baik atau refer. Hasil refer belum berarti bayi mengalami cacat pendengaran, pemeriksaan harus diulang atau dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut sampai dapat dipastikan bahwa bayi memang terganggu pendengarannya dan langsung diberi alat bantu dengar saat anak berumur 6 bulan.
Apa pentingnya pemakaian alat bantu dengar pada bayi umur 6 bulan? Mengapa tidak menunggu bayi menjadi lebih besar misalnya umur 2 tahun atau lebih? Sekali lagi adalah untuk merangsang saraf pendengaran dan sentra pendengaran di otak sebelum terjadi gangguan perkembangan agar selanjutnya bisa berfungsi maksimal. Diharapkan perkembangan bahasa anak akan normal dengan kemungkinan masa depan yang gemilang seperti anak lainnya. Jika pemberian alat bantu dengar (ABD) terlambat, maka sudah terjadi pengecilan saraf pendengaran yang akan berdampak pada gangguan kemampuan mendengar dan bicara.
Selain alat bantu dengar yang dipasang di bagian luar telinga, ada cara operasi yang memasang implan kohlea ke bagian dalam telinga. Ini biasanya dilaksanakan setelah anak menjadi lebih besar untuk menggantikan alat bantu dengar yang sudah dipakai sebelumnya, namun biaya alat implan kohlea ini masih sangat mahal.
Pada Ani yang datang saat berumur 4 tahun, periode emas telah berlalu, telah terjadi pengecilan saraf dan sentra pendengaran sehingga upaya pemulihan pendengaran dengan ABD atau operasi implan kohlea tetap tidak bisa menjadikan Ani berbicara normal. Ani dapat berbicara tetapi tidak sempurna dan mungkin sulit dimengerti, tentunya berakibat pada masa depannya.
Penyulit lainnya adalah tidak semua rumah sakit mempunyai alat OAE sehingga program skrining pendengaran semua bayi lahir (UNHS = Universal Neonatal Hearing Screening) yang dicanangkan WHO, belum dapat dijalankan  meskipun diperkirakan setiap tahun sekitar 5000 bayi lahir tuli di Indonesia.
Karenanya, orang tua harus mengobservasi dengan seksama reaksi bayinya terhadap bunyi-bunyian, bila ada kecurigaan keterlambatan perkembangan bicara, jangan tunggu lagi, segera periksakan ke Puskesmas atau dokter sebaiknya spesialis THT atau langsung ke rumah sakit propinsi atau sentra pendengaran. Dokter akan merujuk bayi anda untuk pemeriksaan lanjutan yang memastikan kelainan fungsi pendengaran bayi anda. Ini harus sedini mungkin, jangan sampai terlewatkan.
Vaksinasi terhadap penyakit Rubella, jika dilaksanakan akan sangat mengurangi jumlah bayi lahir tuli di Indonesia. Targetnya adalah para gadis masa remaja atau pra nikah. Selain penyakit Rubella, penyebab lain ketulian pada bayi yang harus dihindari para ibu hamil adalah infeksi TORCHS (Toxoplasmosis, Rubella, Cytomegali, Herpes Simplex), campak, gondongan serta obat-obat yang mengganggu perkembangan organ pendengaran janin seperti salisilat, kina, streptomisin dan lainnya serta kelainan genetik.
Anak adalah masa depan bangsa; peliharalah mereka sebaik-baiknya ! Semoga pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan memberi perhatian yang lebih besar terhadap masalah ini.