======= SELAMAT DATANG KOMNAS PGPKT !!! =======
Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian

Rabu, 12 Desember 2012

BISING MENGEPUNG

Oleh Yan Edwin Bunde

KSM THT-KL RS Immanuel-FK Maranatha Bandung
Sekertaris Komda PGPKT Provinsi Jawa Barat


Di jaman ini, kita manusia disibukkan oleh begitu banyak aktifitas yang menyedot banyak waktu dan tenaga, sehingga masalah kesehatan individual mungkin bisa terlupakan. Hidup jaman modern seperti sekarang ini, dengan perkembangan teknologi disemua bidang, membuat hidup manusia lebih mudah dan berhasil guna. Namun semua itu bukan tanpa resiko dan tanpa efek samping negatif. Salah satu yang mesti sudah harus memperoleh perhatian kita adalah masalah bising (noise) yang disadari atau tidak, hadir disekeliling kita. Hampir setiap hari kita, mulai dari usia yang sangat muda sampai tua, dapat terpapar bising.

Apa itu bising dan mengapa ia harus kita waspadai?. Bising menurut kamus besar Bahasa Indonesia edisi IV tahun 2008 adalah suara atau bunyi ramai, hiruk-pikuk yang memekakkan telinga, atau secara kesehatan masyarakat adalah suara yang tidak diharapkan dan yang tidak menyenangkan yang menggangu masuknya suara yang diinginkan ke dalam telinga atau suara yang diinginkan namun berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan. Bahkan oleh WHO, bising dikategorikan sebagai salah satu jenis polutan. Bising sudah menjadi isu global yang menjadi pemikiran di setiap negara di dunia terutama di negara maju.
            
Ada apa dengan bising ini, sehingga harus diwaspadai dan diantisipasi? Dampak bising ternyata sangat luas dan multiefek. Bising menyebabkan gangguan secara fisiologis, psikologis dan auditoris. Secara fisiologis, bising menyebabkan ketegangan otot, penyempitan pembuluh darah, peningkatan tekanan darah, peningkatan denyut nadi, peningkatan basal metabolisme yang kelamaan akan bermuara pada masalah di pembuluh darah dan jantung. Akibat bising pada aspek psikologis adalah kesulitan berkonsentrasi, gangguan tidur, memicu emosi yang labil, cepat lelah dan bermuara pada stres kejiwaan. Dampak yang paling berbahaya adalah adanya gangguan audiotoris (pendengaran) sampai ketulian. Gangguan pendengaran bersifat perlahan sampai progresif pada bagian syaraf pendengaran menyebabkan ketulian yang bersifat menetap. Hal itu terjadi karena pajanan bising atau suara keras yang berintensitas tinggi dalam tenggang waktu yang lama dan berulang. Karena sifat ketulian yang ditimbulkan akibat bising adalah permanen maka pencegahannya merupakan cara terbaik yang dimulai dengan memiliki kesadaran (awareness) akan bahaya bising.
            
Bising dapat bersumber dari dua hal, yaitu dari bising okupasi dan non okupasi. Bising okupasi yaitu bising yang timbul akibat pekerjaan, seperti di pabrik, industri, alat-alat yang digunakan bekerja yang mengeluarkan suara bising. Bising non okupasi yaitu yang didapati dalam lingkungan rumah, tempat hiburan atau jalan raya.
            
Bising di pabrik atau industri tentu jelas semestinya dapat diantisipasi karena jelas akan terdengar bising tersebut akibat suara alat-alat tertentu. Menggunakan alat pelindung telinga untuk mengurangi bising yang diterima telinga dan mengatur waktu pajanan yang diterima. Masalah bising di tempat kerja, sudah diatur dalam peraturan yang mewajibkan berapa lama paparan bising berdasarkan intensitas keras bunyi yang dihasilkan diarea tersebut. seperti tercantum di KepMenaker 51/MEN/1999 tentang Batas Kebisingan Area Kerja yakni: Intensitas bunyi  85 dB (decibel) untuk waktu 8 jam, intensitas bunyi 88 dB untuk waktu 4 jam, intensitas bunyi 91dB untuk waktu 2 jam, intensitas bunyi 94 dB untuk waktu 1 jam, intensitas bunyi 97dB untuk waktu 30 menit, dan intensitas bunyi 100dB untuk waktu 15 menit. Sebagai perbandingan, intensitas bunyi saat kita bercakap-cakap sebesar 40-50 dB, bunyi telepon berdering atau motor distarter sekitar 80-85  dB, bunyi truk sebesar 90 dB, pengeboran jalan sekitar 115 dB, bunyi pesawat jet take off sekitar 120-130 dB.

            
Namun yang kadang kita lupakan adalah masalah bising yang non okupasional yaitu dalam kehidupan sehari-hari yang kita terima. Seperti betapa asyiknya mendengarkan musik langsung ke telinga kita dengan earphone, tapi hal ini harus dilakukan dengan bijak. Volume suara musik yang langsung diberikan keliang telinga kita dengan intensitas yang keras dan durasi yang lama disertai kerentanan individu maka dapat menyebabkan gangguan pendengaran termasuk pengarun non audiotorik seperti yang sudah dijelaskan diatas. Saat berkendaraan roda dua, banyak yang menggunakan earphone, karena bising lalulintas maka volume ditingkatkan dan berkendara jarak jauh, ini hal yang rentan menyebabkan gangguan pendengaran. Kebiasaan yang sama saat dipesawat terbang, saat di tempat fitness, atau dirumah sampai ketiduran, dimana earphone terus menyajikan musik ketelinga, berpengaruh bagi pendengaran secara akumulasi yang perlahan tapi pasti. Belum lagi bunyi knalpot motor atau mobil yang sengaja dimodifikasi untuk mengeluarkan suara yang memekakkan telinga.
            
Waktu luang yang menyenangkan kadang diisi oleh kita untuk bernyanyi di tempat karaoke, nonton film dibioskop, menikmati musik di tempat konser musik atau live music, dan tempat keramaian lainnya dimana intensitas bunyi yang cukup tinggi terus menerus diterima telinga kita menyebabkan kelelahan bagi telinga dalam yang memungkinkan terjadi gangguan pendengaran. Dipusat perbelanjaan, ditempat-tempat bermain anak, oleh Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian, telah meneliti di 10 kota besar di negara kita ini, ternyata rata-rata keras bunyi di tempat itu mencapai  90-97 dB (artinya jangan melebihi satu jam ditempat seperti itu)
            
Belum lagi segala macam alat-alat modern yang ada di rumah atau di mobil kita seperti audio car system, home theater, pemutar musik, televisi, gadget, mainan anak yang mengeluarkan suara keras, alat-alat rumah tangga dan perlengkapan dapur serta lainnya adalah sumber bising yang akrab dengan diri kita.
            
Teman-teman yang karena hobi atau pekerjaaannya, yang menyebabkan mereka harus selalu terkena paparan bising dan suara tinggi seperti pemain band, pemusik, teknisi suara, studio musik dan lain lain, harus mengantisipasi hal ini karena imbasnya berlaku bagi siapa saja. Juga pada kegiatan sport yang menggunakan pistol atau senapan yang mengeluarkan bunyi kencang. Telinga hanya bisa aman dari bising sepanjang kita dengan bijaksana mengurangi bunyi yang masuk ketelinga kita atau kita menjauh dari sumber bising tersebut. Bahkan  dijalan raya dikota kota besar, bising lalulintas cukup besar intensitasnya yang bisa mencapai 85 dB keatas.  Belum lagi di daerah yang dilalui kereta api, tranportasi udara dan laut, akan ada bunyi yang keras dan rutin yang akan masuk ketelinga mereka yang berdiam didaerah itu.
           
Gangguan Pendengaran Akibat bising mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1) Pendengaran berkurang perlahan-lahan seperti menaikkan volume televisi dari kebiasaan semula, berbicara menjadi lebih keras, dan sampai meminta berulang kali orang mengucapakan kata karena tidak mendengar baik; 2) Telinga berdenging (tinnitus); 3)Sulit memahami percakapan dgn kekerasan biasa; 4) Sulit memahami percakapan di lingkungan bising; dan 5) Distorsi kualitas suara.

Kita yang senang musik, batasi paparan bising dengan mengatur volume alat penghasil musik kita maksimal 60 % kemampuannya dan durasi 1 jam dalam sehari. Hindari berada ditempat yang menghasilkan bunyi keras/bising tersebut. Beri telinga kita waktu beristirahat. Jadikan pemeriksaan audiometri sebagai rutinitas dalam medical check up kita. Manfaatkan gadget/smartphone kita yang bisa digunakan untuk mengunduh aplikasi/sofware pengukur tingkat kebisingan (noise meter, sound level meter dan lain-lain), sehingga kita bisa  mengukur tingkat kebisingan suatu tempat sebelum kita memutuskan untuk berada dan berapa lama ditempat itu.
            
Semoga pengaruh bising yang berbahaya ini dapat kita sadari bersama. Semoga gangguan pendengaran bisa kita cegah dan akibat seperti mudah stress, marah dan mudah emosi akibat bising tidak berdampak bagi masyarakat kita. Dengan demikian, kita dijaman sekarang ini memang sebaiknya meluangkan waktu mencari keheningan untuk mengistirahatkan telinga dan mendamaikan batin kita demi berkarya lebih baik lagi bagi sesama dan bangsa tercinta ini.

Marilah kita semua elemen bangsa tercinta ini agar menumbuh-kembangkan kesadaran dan pemahaman akan bahaya bising. Kita mulai sejak dini dari pribadi kita sendiri; yang kita tularkan ke keluarga kita lalu lingkungan sekitar kita. Karena bahaya yang mengancam bukan pada diri kita tapi masyarakat banyak, termasuk kualitas hidup bangsa kita dimasa datang. Tidak ada kata terlambat, dan upaya itu walau mungkin kecil cakupannya namun jika dilakukan oleh tiap-tiap kita anggota masyarakat, perlahan tapi pasti akan berfaedah dan berdaya guna. Mari kita cermati hal ini lalu kita pelihara dengan baik kesehatan pendengaran kita, Semoga demikian. (Untuk informasi kesehatan pendengaran dan telinga, 

klik like pada page facebook : Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran & Ketulian atau follow Twitter : @KOMNASPGPKT)